Mega-Prabowo dan JK-Win Beri KPU Batas Waktu Satu Kali 24 Jam
MPMC: Ijinkan rakyat pemilih berbekal KTP untuk menyontreng kalau mereka tidak menerima formulir C-4. Jangan sampai hak rakyat hilang karena mereka tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang membuat para pemilih itu tak kebagian surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara, surat panggilan yang biasa disebut model C-4.
Desakan penggunaan KTP itu disampaikan oleh pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto seusai mereka bertemu di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta , Senin malam. Pertemuan itu terselenggara atas inisiatif Dr. Din Syamsuddin, Ketua PP Muhammadiyah.
Kedua pasang capres dan cawapres itu juga mendesak supaya KPU segera menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan keputusan yang memungkinkan masyarakat pemilih bisa menggunakan KTP sebagai pengganti kartu C-4. “Kewenangan itu ada pada KPU,” ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers seusai pertemuan mendadat tersebut. Jusuf Kalla menyebut pasal 41 UU no. 42/2008 tentang Pemilihan Presiden sebagai acuannya.
Tim pemenangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto juga merencanakan akan menemui para komisioner KPU hari Senin (6/7). Setelah itu, menurut Jusuf Kalla, kedua pasang capres dan cawapres itu memberi waktu satu kali 24 jam sejak segala persoalan yang menyangkut DPT itu diserahkan malam ini. Bila tidak ada penyelesaian, kedua pasang kandidat itu akan mempertimbangkan untuk secara resmi meminta KPU menunda pelaksanaan Pemilu Presiden 8 Juli.
Pemilih Ganda
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku prihatin atas kekisruhan urusan DPT Pemilu Presiden itu. Ketika membuka konferensi pers, Din mengatakan mendengar banyak ketidakberesan dalam urusan DPT.Jusuf Kalla juga mengungkapkan hal serupa. Jutaan orang, menurut Kalla, tak kunjung tercantum dalam DPT. ‘’Mereka belum tentu akan memilih nomor 1 atau nomor 3. Mereka bisa saja memilih nomor 2,’’ ujar Kalla.
Di sisi lain, menurut Kalla pula, ada orang-orang tertentu yang tercatat di DPT dua kali, tiga kali, bahkan lima kali. Wakil Presiden RI itu mendesak KPU agar cepat bertindak mencoret pemilih ganda itu. “Harus di-delete, dengan komputer. Memang waktunya mepet, saya yakin KPU bisa melakukannya,” Jusuf Kalla menambahkan.
Di depan pers, Megawati juga mengatakan keprihatinannya atas kekisruhan pendaftaran pemilih. Mega meminta agar pers menyiarkan persoalan ketidakberesan DPT itu secara gamblang dan terbuka agar masyarakat mengetahuinya.[]
Anda suka dengan postingan ini? Mengapa tidak meninggalkan pesan dibawah dan melanjutkan perbincangan, atau berlangganan dan dapatkan artikel ini otomatis dari feed reader.